Pages

Thursday, August 12, 2010

Hina Nabi Muhammad, Cina Kafir Laknat Dipenjara

Singapura - Pengadilan Singapura menjatuhi hukuman penjara kepada seorang pria, Andrew Kiong Kiat (44), karena menghina Nabi Muhammad SAW.

Kejiadian pada 2 Februari lalu ini membuat Andrew dipenjara selama dua pekan. Ia menuliskan kata-kata penghinaan terhadap nabi umat Islam itu dan kemudian menempelkannya di kaca depan mobil orang lain. Si pemilik mobil, Halinah Barudin (38), kesal karenanya.

Halinah bersama sang suami, Mohamad Dahar Dollah, mencari tahu pelakunya dengan melihat rekaman kamera CCTV di tempat parkir apartemennya. Pasangan tersebut kemudian melaporkan pada polisi, sehingga Andrew ditangkap. Ia tak menyangkal perbuatannya itu.

Seperti diberitakan Straits Times, Andrew mengakui telah melakukan hal tersebut di delapan mobil yang dipercaya milik Muslim. Ada 16 kartu sejenis yang telah ia cetak. Delapan sisanya dibuang setelah polisi mencarinya. Ia dianggap melanggar Undang-undang dengan menghasut dan mencela agama lain



No comments:

Posting Terkini