Pages

Wednesday, October 27, 2010

Tariq Aziz Dijatuhi Hukuman Eksekusi


Tariq Aziz
 Pengadilan Kriminal Irak menjatuhkan hukuman eksekusi kepada Tariq Aziz, Mantan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Irak di masa rezim Saddam Hussein. Televisi Irak, hari Selasa (26/10) menyatakan bahwa Tariq Aziz terlibat dalam kasus pembantaian kelompok-kelompok agama termasuk Syiah.

Michael Yuhanna yang juga dikenal dengan Tariq Aziz pada tahun 1983 hingga 1991 menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Irak, sedangkan pada tahun 1979 hingga 2003, ia menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Irak. Tarik Aziz juga termasuk salah satu penasehat dekat Saddam Hussein.

Beberapa hari setelah invasi AS ke Irak dan keruntuhan Rezim Saddam Husein pada tahun 2003, Tariq Azis menyerahkan diri kepada militer AS. Tahun 2009, Tariq Aziz terbukti melakukan eksekusi terhadap 42 pengusaha pada tahun 1992. Atas tindakan itu, Tariq Azis dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Ia juga terjerat hukuman penjara tujuh tahun karena mengusir masyarakat Kurdistan dari kawasan timur Irak.

Hari Selasa, Pengadilan Kriminal Irak juga menjatuhkan hukuman eksekusi pada Mantan Menteri Dalam Negeri Irak, Saadoun Shaker, dan penasehat Saddam Hussein, Abid Mahmoud.

Tariq Aziz bersama kedua orang tersebut dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam pembantaian warga Syiah pada tahun 1991. Menurut undang-undang Irak, hukum eksekusi itu dapat terlaksana jika ada perestuan dari Dewan Kepresidenan Irak. (PressTV/AR)

No comments:

Posting Terkini