Pages

Wednesday, February 18, 2009

Sindikat Uang Palsu Terbongkar

SURABAYA - Unit Idik I Satreskrim Polwiltabes Surabaya kemarin berhasil menangkap pengedar-kurir sindikat uang palsu antarkota. Dari pengungkapan tersebut, tim yang dipimpin AKP Arbaridi Jumhur itu menyita uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 160 juta.

Pengedar dan kurir yang dibekuk itu adalah Edi Santoso, 41, warga Sooko, Mojokerto, dan Tri Nuryati, 40, beralamat di Argomulyo, Salatiga. "Mereka kami tangkap secara berurutan dalam dua hari," kata Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Susanto.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan yang masuk ke polisi tentang adanya uang palsu di kawasan Terminal Bungurasih pertengahan pertengahan Januari lalu. Polisi langsung melakukan penyelidikan, tapi kesulitan karena memilih waktu transaksi secara acak. "Makanya, kami harus cukup sabar menyanggong tersangka,'' tutur mantan Kasatpidum Ditreskrim Polda Jatim tersebut.

Meski membutuhkan waktu cukup lama, polisi akhirnya mendapatkan nama Edi Santoso sebagai pengedar uang-uang tersebut. Namun, bukan berarti penangkapan bisa segera dilakukan. Polisi lebih dulu berusaha masuk ke jaringan tersebut untuk mendapatkan barang bukti serta informasi yang lebih akurat. "Kalau langsung main tangkap tanpa ada barang bukti, kasusnya tidak akan bisa diproses,'' tandasnya.

Minggu (15/2) malam lalu, polisi yang berpura-pura menjadi pembeli melakukan transaksi uang palsu dengan Edi. Lokasi transaksi disepakati di Bundaran Waru. Polisi yang bertugas menyamar berjanji memberikan uang Rp 5 juta untuk mendapatkan uang Rp 10 juta. Begitu transaksi dilakukan, Edi tidak menerima uang yang dijanjikan. Tangannya malah diborgol tim polisi yang memang sudah lama menyanggong.

Petugas kemudian mengeler Edi ke rumahnya dan menemukan uang palsu Rp 160 juta dalam pecahan Rp 50 ribu. Kepada penyidik, Edi mengakui semua perbuatannya. "Saya sudah empat kali menjual uang palsu," kata Edi.

Dia juga mengaku bahwa transaksi terakhir itu merupakan nilai terbesar selama menjalankan bisnis uang palsu. Tiga kali sebelumnya, dia mengedarkan Rp 3 juta, Rp 5 juta, dan Rp 10 juta. Uang itu dijual dengan perbandingan 1: 2 atau 1: 3. "Kadang Rp 2 juta uang palsu saya jual Rp 1 juta. Tapi, pernah juga Rp 3 juta uang palsu hanya dapat Rp 1 juta," katanya.

Tentang asal muasal uang palsu, Edi mengaku pesan ke pengedar bernama Tri Nuryati di Semarang. Tanpa menunggu lama, polisi memanfaatkan Edi untuk meminta Nuryati datang ke Surabaya. Begitu tiba, pengedar uang palsu itu langsung ditangkap di Hotel Bungurasih, Senin (16/2) malam. "Dia tidak bisa mengelak lagi ketika kami konfrontir dengan Edi,'' tandasnya.

Tri lalu menyebut nama Wiharto, produsen uang palsu di kawasan Semarang. Setelah ditelusuri, Wiharto sudah ditangkap Polres Kendal atas kasus uang palsu tiga bulan lalu. Selain itu, Nuryati mengaku order ke Wiharto saat mengunjunginya di tahanan Polres Kendal. "Tapi, tak pernah transaksi di tahanan. Saya hanya pesan, kemudian yang menyerahkan adalah Bambang," ujarnya. Bambang adalah orang kepercayaan Wiharto yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Sementara itu, Susanto mengatakan, menjelang pemilu, acap kali ditemui peredaran uang palsu. ''Entah ada hubungannya atau tidak, yang jelas kami menduga peredaran uang palsu ini digunakan untuk money politics. Kami masih menelusurinya untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,'' tegasnya. (ano/fat)

No comments:

Posting Terkini