Pages

Wednesday, June 10, 2009

Manohara Odelia Pinot Tuntut 70 Tahun Penjara

JAKARTA (BP)- Manohara Odelia Pinot akhirnya benar-benar menggugat suaminya, Tengku Muhammad Fakhry Petra. Kuasa hukumnya menyiapkan 11 pasal untuk menjerat Fakhry yang diduga melakukan penganiayaan dan penculikan. Fakhry diancam dengan hukuman 70 tahun penjara. Namun, tak banyak yang bisa dilakukan polisi.

Kemarin (10/6), pukul 9.55 Manohara secara resmi melaporkan Fakhry ke Bareskrim Mabes Polri. Menumpang mobil Toyota Vellfier hitam bernopol B 1 UUL, Mano didampingi ibunya, Daisy Fajarina dan empat kuasa hukumnya. Yakni, Hotman Paris Hutapea, Warsito Sanyoto, Luri Alex, dan Farhat Abbas.

Mano tidak hanya melaporkan Fakhry. Tapi juga tujuh orang lain yang dianggap terlibat dalam dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut. Mereka adalah Kapten Zakaria Saleh, Ichsan, M Soberi bin Shafi, Azahari bin Hasyim (mereka bertiga ajudan Fakhry), Matera Binti AB Ghani (istri Azahari Bin Hasyim) Sultan Ismail Petra (Raja Kelantan) dan Tengku Anis (Ratu Kelantan).

Hotman mengatakan, Zakaria Saleh terlibat karena dia adalah pilot pesawat yang mengambil Manohara secara paksa di Jeddah pada 9 Maret lalu usai menunaikan umroh. Azahari dan Matera ikut memukul dan memegangi Manohara ke dalam pesawat. Sementara, sisanya berkontribusi pada perampasan hak kemerdekaan orang lain yang diatur pasal 333 KUHP. Fakhry, kata Hotman, dijerat dengan 11 pasal. Antara lain pasal 25 KUHP (pemerkosaan), 351 (penganiayaan), 333 (penyekapan), dan undang-undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Dia terancam 70 tahun penjara,” kata Hotman.

Manohara ditangani petugas dari Perlindungan Perempuandan Anak (PPA), Mabes Polri selama sekitar 4 jam. Dia membuat laporan resmi dan mengisi Berita Acara Pemeriksaan(BAP). Setelah itu, sekitar pukul 14.05, Mano dan rombongan menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani visum. Dia diperiksa dr Haida dan dr Abdul Mun’im Idries.

Hotman mengatakan, bekas luka di sekujur tubuh Mano diakui tim dokter. Bekas luka tersebut banyak ditemukan di daerah punggung, paha, perut, dan sekitar daerah dada. Umumnya berupa luka bekas sayatan dengan pola zig-zag. Bahkan, sejumlah luka juga ditemukan di sekitar organ kewanitaannya.

Itu diamini Abdul Mun’in Idries, salah seorang dokter yang memeriksa dia. Kata Mun’in, luka itu masih terlihat jelas. Luka itu, kata dia, bukan luka ringan yang bisa hilang. Tim dokter kemarin juga memeriksa urin dan sampel darah Manohara untuk mengetahui zat-zat yang disuntikan Fakhry ke dalam tubuhnya. (jpnn)

No comments:

Posting Terkini