Thursday, August 12, 2010
Larang Baasyir Salat Berjamaah, Polri Keterlaluan!
Jakarta - Tindakan Polri melarang Abu Bakar Baasyir mengikuti salat berjamaah bersama penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri menuai kecaman.
Fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung menilai tindakan Polri melarang Baasyir salat berjamaah adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Masak orang mau salat berjamaah di dalam rutan dilarang, itu pelanggaran HAM namanya," ujar Tamsil, Kamis (12/8).
Menurut politisi yang sempat ditahan pemerintah Filipina karena dituduh sebagai teroris Mindanao ini, salat berjamaah adalah hak setiap warga negara termasuk yang berada di dalam tahanan.
"Ini bukan zaman Orde Baru yang mengekang ummat Islam, apa urusannya Baasyir dilarang salat berjamaah sungguh keterlaluan," tegas Tamsil.
Sebagaimana diberitakan, pada malam pertama Ramadan penyidik Mabes Polri melarang Abu Bakar Baasyir melakukan salat berjamaah di rutan bersama tahanan lainnya.
"Ustad semalam mau berjamaaah, tapi karena dikunci jadi salat sendiri. Dia agak mengeluh," ujar anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Muanas di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/8).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment